Polres Biak Numfor Musnahkan 120 Knalpot Brong Hasil Razia Selama Ramadan

Pemusnahan knalpot brong hasil razia oleh Polres Biak Numfor di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Biak Numfor. (Foto: Uni)
banner 120x600
----
----
----
------

BIAK, Papuaterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor memusnahkan sebanyak 120 knalpot nonstandar atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Biak Numfor, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan ratusan knalpot tersebut dilakukan dengan cara memotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan serta berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Selama bulan Ramadan kami melaksanakan razia knalpot brong karena tidak sesuai spek dan juga dapat mengganggu masyarakat, terutama yang sedang beribadah maupun yang sedang sakit,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, knalpot brong yang telah diamankan dalam razia tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya karena tidak memenuhi standar spesifikasi kendaraan.

“Kalau knalpot brong yang sudah kami amankan, itu tidak akan kami kembalikan karena memang tidak sesuai spek. Masyarakat juga banyak yang secara sukarela menggantinya dengan knalpot standar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Biak Numfor, AKP Marvi Oksiriana Cakti, menjelaskan penertiban knalpot brong telah dilakukan sejak awal bulan Ramadan melalui operasi yang digelar pada pagi, sore, hingga malam hari setelah pelaksanaan salat Tarawih.

Menurutnya, dalam setiap penertiban, knalpot brong yang ditemukan langsung dilepas di lokasi, kemudian pemilik kendaraan diminta memasang kembali knalpot standar sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.

“Knalpot brongnya kami lepas di tempat, kemudian pemilik kendaraan kami minta memasang kembali knalpot standar sebelum kendaraan dibawa pulang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, pemusnahan knalpot brong secara simbolis juga dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah Biak Numfor Zacharias Mailoa, Dandim 1708/BN Letkol Kav John Suweny, serta jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait. (un)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *