JAKARTA, Papuaterkini.com — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, mulai mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren tetap optimal menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan mencapai Rp111.938.902.500 dengan sasaran 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.
Bantuan tersebut mencakup berbagai jenis lembaga pendidikan pesantren, yakni Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Adapun rincian penerima terdiri dari 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, mengatakan percepatan pencairan BOS Pesantren merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren di Indonesia.
“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa pencairan lebih awal ini memberikan fleksibilitas bagi lembaga pendidikan dalam mengelola kebutuhan operasional.
“Pencairan BOS Pesantren lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional secara lebih terencana, termasuk dukungan terhadap kegiatan pembelajaran, honorarium ustadz, serta penguatan sarana pendidikan,” jelasnya.
Direktorat Pesantren juga mengimbau seluruh lembaga penerima untuk mengelola bantuan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi disebut menjadi kunci dalam menjaga kelancaran penyaluran serta memastikan program tepat sasaran.
Melalui pencairan BOS Pesantren ini, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS terus meningkat serta memberikan manfaat luas bagi para santri di seluruh Indonesia. (bat)















