Antrean BBM Biak Bikin Resah, Polisi Temukan Modus Tangki Modifikasi dan Amankan Belasan Kendaraan

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Daniel Z. Rumpaidus, SH., MH., memimpin operasi penertiban penimbunan BBM subsidi di SPBU Dolog, Selasa (11/8/2026). (Foto: Yuni Bontong)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Polres Biak Numfor menertibkan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di tiga SPBU di Kabupaten Biak Numfor, Selasa (11/8/2026).

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Daniel Z. Rumpaidus, SH., MH., belasan kendaraan diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Sejumlah kendaraan diketahui menggunakan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.

Kendaraan yang diamankan di antaranya dua unit Honda Tiger, satu Yamaha Vixion, satu Suzuki, satu Mitsubishi Xpander, tiga Toyota Avanza, dua unit mobil taksi, serta sekitar 10 sepeda motor yang menggunakan tangki modifikasi.

Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Biak Numfor sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.IK., didampingi Kasat Reskrim Iptu Daniel Z. Rumpaidus, mengatakan penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean kendaraan di SPBU setiap kali dilakukan pengisian BBM bersubsidi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kata Daniel, stok BBM bersubsidi di Kabupaten Biak Numfor pada dasarnya masih mencukupi. Persoalan muncul ketika terdapat oknum yang diduga melakukan penimbunan dengan memanfaatkan kendaraan bertangki modifikasi.

“Fakta di lapangan menunjukkan stok BBM subsidi di Kabupaten Biak Numfor cukup. Kendala yang kami temukan adalah adanya indikasi penimbunan menggunakan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi,” ujar Daniel.

Menurutnya, setelah operasi penertiban dilakukan, kondisi antrean di tiga SPBU mulai berangsur normal. Antrean panjang yang sebelumnya kerap terjadi setiap kali pengisian BBM bersubsidi kini mulai berkurang.

“Kegiatan ini bukan untuk kepentingan kepolisian, tetapi untuk menjawab keresahan masyarakat agar hak masyarakat mendapatkan BBM subsidi bisa terpenuhi,” katanya.

Daniel menegaskan, kendaraan yang ditemukan melanggar diberikan teguran dan diminta membongkar tangki yang telah dimodifikasi. Apabila pelanggaran kembali dilakukan, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan yang melanggar diberikan teguran, diminta membongkar tangki modifikasi, dan apabila mengulangi perbuatannya akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian.

Daniel menjelaskan, penertiban terhadap dugaan penimbunan BBM tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur minyak dan gas bumi serta tugas dan kewenangan kepolisian.

Selain melakukan penertiban di lapangan, Polres Biak Numfor juga telah berkoordinasi dengan Pertamina, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.

Langkah Polres Biak Numfor mendapat apresiasi dari para sopir angkutan. Ketua Asosiasi Sopir Truk Biak Numfor, Daud Yawan, menilai penertiban tersebut memberikan dampak positif terhadap aktivitas para sopir.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menertibkan antrean BBM. Sekarang kami lebih cepat mendapatkan Biosolar sehingga bisa segera bekerja,” ujar Daud.

Ia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, para sopir harus mengantre sejak pagi hingga sore untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Namun, setelah adanya penertiban, waktu antrean menjadi lebih singkat sehingga aktivitas angkutan dan distribusi barang di Biak Numfor dapat kembali berjalan lebih lancar.(un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *