Soal Aspirasi Pemekaran Kampung, Bupati Dasinapa: Siapkan Data dan Ikuti Aturan

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos berbincang dengan warga Kampung Warembori, awal Januari 2020.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos mengakui banyak aspirasi untuk pemekaran kampung yang diterimanya.

“Ya, memang banyak aspirasi pemekaran kampung itu banyak, tapi kita tetap harus mengikuti regulasi dari pusat,”  kata Bupati Dasinapa, di Kampung Warembori, Mamberamo Hilir, awal Januari 2020.  

Untuk itu, Bupati Dasinapa mengingatkan agar aspirasi pemekaran kampung itu, dipersiapkan juga data-data pendukung.

“Ya, kita lengkapi data-data. Karena dari data itulah pemekaran kampung bisa terproses dengan baik sesuai yang diharapkan mereka,” ujarnya.

Bupati Dasinapa mengakui jika Pemkab Mamberamo Raya telah menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pemetaan kampung yang ada di Tanah Seribu Misteri Sejuta Harapan itu. Bahkan, peta yang ada sekarang, bisa mencapai 137 kampung, sehingga kelak jika ada pemekaran, tentu sudah diketahui daerahnya dan pemerintah bisa memberikan dukungan.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat untuk mengikuti regulasi yang ada. “Kita tidak bisa paksakan, tapi kita harus ikuti aturan atau regulasi yang ada berdasarkan data yang diberikan itu,” jelasnya.

Apalagi, imbuh Bupati Dasinapa, jika untuk pemekaran kampung, di Papua mendapatkan alokasi sebanyak 50 kampung dan dari kuota itu, Kabupaten Mamberamo Raya mendapatkan alokasi 24 kampung.

“Kita bersyukur kepada Tuhan, Mamberamo Raya mendapatkan kuota 24 kampung, hampir separuh kuoat. Kita harap lampu hijau itu sudah ok atau tidak dari pemerintah pusat. Jadi, diharapkan masyarakat Mamberamo Raya jangan memaksakan kehendak, tapi kita siapkan data yang lengkap dan mengikuti perkembangan berdasarkan regulasi pemerintah,”  imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *