Soal Dana Desa, Bupati Dasinapa Cercar Kepala Kampung Barapasi

Kepala Kampung Barapasi menjelaskan pengelolaan dana desa kepada Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos dalam kunjungan, awal Januari 2020.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Soal pengelolaan dana desa, tampaknya menjadi perhatian sangat serius bagi Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos.

Bahkan, di setiap kunjungannya, Bupati Dasinapa menanyakan pengelolaan dana desa itu kepada para kepala kampung maupun masyarakat yang menerima manfaat.

Seperti dalam kunjungannya awal Januari 2020, Bupati Dasinapa sempat mencercar pertanyaan seputar dana desa kepada para kepala kampung di Distrik Waropen Atas, terutama Plt Kepala Kampung Barapasi, Pilemon Sanggoko.

“Saya minta kepala kampung ingat untuk bekerja dengan benar. Kepala Kampung Barapasi mana, coba berdiri dan jelaskan selama uang dana desa berjalan ini, apa yang kamu lakukan?,”  katanya.

Bahkan, Bupati Dasinapa menanyakan program prioritas untuk dana desa yang dikelola di Kampung Barapasi untuk menjawab kebutuhan rakyat.

“Coba anda jelaskan, supaya saya dan masyarakat dengar baik,” katanya.

Kepala Kampung Barapasi, Pilemon menjelaskan jika ada program prioritas yang dilaksanakan bersumber dari dana desa terutama untuk perumahan rakyat.

“Dari 2018 sampai 2019, kami prioritaskan untuk pembangunan rumah rakyat,”  katanya.

Bupati Dasinapa pun mencercar pertanyaan apakah program prioritas itu, berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat? Kepala Kampung Barapasi menjelaskan jika itu memang dirapatkan bersama masyarakat.

“Untuk usulan 2019 itu diusulkan 2018, sementara saya belum jadi kepala kampung, tapi diusulkan kepala kampung yang lama. Saya jalankan usulkan itu,” ujarnya.

Bupati pun kembali menanyakan apakah melibatkan masyarakat dalam menjalankan program prioritas itu? Kepala kampung pun mengatakan, jika masyarakat yang bekerja.

Untuk itu, Bupati Dasinapa mengingatkan agar jangan sampai dana desa itu justru membuat masalah di tengah-tengah masyarakat, menimbulkan kebencian lantaran masyarakat tidak dilibatkan.

“Artinya, ini supaya masyarakat ikut merasakan. Karena pekerjaan ini ada upahnya. Upah itu ya harus dirasakan masyarakat kampung. Saya ingatkan semua kepala kampung itu melibatkan masyarakat dalam mengelola dana desa,”  pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *