Pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya Digelar 30 Maret 2020

banner 120x600
banner 468x60
Elias Basutey, SPd.

BURMESO, Papuaterkini.com – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Mambramo Raya periode 2019 – 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 30 Maret 2020.


Kepastian pelantikan Anggota DPRD Mamberamo Raya ini menyusul setelah adanya SK Pelantikan yang telah ditandatangani Gubernur Papua dan telah diterima oleh DPRD Mamberamo Raya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mambramo Raya, Elias Basutey, SPd, Sabtu (21/3/2020).

Dikatakan, dengan adanya SK pelantikan tersebut, maka pimpinan DPRD Mamberamo Raya telah menindaklanjutinya dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama seluruh anggota dewan dan staf sekretariat dewan dan telah disepakati pelantikan akan digelar 30 Maret 2020.

“Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya bahwa sudah ada SK Pelantikan Dewan terpilih dari Gubernur Papua, sehingga kami Dewan sudah menggelar rapat Bamus dan kami sepakati pelantikan akan dilaksanakan di Burmeso, pada 30 Maret 2020,” kata Elias Basutey.

Menurutnya, masa jabatan anggota DPRD Mamberamo Raya periode 2014-2019 telah berakhir pada 20 Februari lalu dan selama sebulan berjalan terjadikan kekosongan, hal ini terjadi bukan karena faktor kesengajaan oleh Pemda dan DPRD Mamberamo Raya, tetapi ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui terkait pengusulan dewan terpilih yang harus ke Provinsi sehingga sedikit mengalami keterlambatan dari waktu yang ada.

Untuk itu, Elias Basutey mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat Mamberamo Raya dari air menetes sampai ombak pecah, dari Nadofuai hingga Apawer untuk dapat mendukung rencana pelantikan Dewan terpilih periode 2019 – 2024 agar seluruh aktifitas roda pemerintahan dapat diawasi secara baik.

“Setelah Sekwan berkordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura untuk kepastian waktu, maka Ketua Pengadilan akan ke Mamberamo untuk melantik dewan terpilih pada tanggal 30 Maret, dan kegiatan pelantikan ini juga tidak mengalami penundaan lagi dari dampak merebak Virus Corona saat ini,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *