BURMESO, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos diwakili Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, pekan kemarin.
Penyerahan secara simbolis itu, diterima oleh Kepala Distrik Mamberamo Tengah, Eduard Tasti, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Yonathan Pinoa, Kasubag Keuangan Dinas Dukcapil, Andi Kurniawan.
Dalam penyerahan DPA ini, Sekda Mamberamo Raya, Suwita berpesan kepada OPD agar audit BPK RI Perwakilan Papua untuk ditindaklanjuti.
“Artinya, dalam pengelolaan keuangan harus professional dan sesuai dengan aturan dan prosedur keuangan negara,” kata Sekda Suwita.
Selain itu, Sekda Suwita berpesan agar SPJ tahun anggaran 2019 untuk segera diselesaikan secepatnya untuk diinput, termasuk fisik.
“Segera selesaikan secepat mungkin, karena dari keuangan sudah lapor saya pada minggu ketiga LHP sudah harus diselesaikan, tentunya ini harus selesaikan serius,” tandasnya.
Terkait asset, Sekda Suwita mengingatkan agar menjadi perhatian secara serius. Apalagi, berdasarkan pendataan asset sebelumnya, tidak dilakukan secara detail atau terperinci, hingga orang per orang yang memegang asset tersebut.
“Bapak Bupati meminta saya untuk menyerahkan DPA secara simbolis,” imbuhnya. (bat)