Tingkatkan PAD, Bupati Dasinapa: Perlu Sinergisitas Antar OPD

Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos diwakili Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev foto bersama peserta Rakor Evaluasi dan Optimalisasi PAD di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos berharap agar pengelolaan system pajak yang terintegrasi dengan pihak – pihak terkait, sehingga akan memicu meningkatnya pendapatan daerah yang maksimal yang mendukung pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya.

Untuk itu melalui Rapat Koordinasi Bidang Pendapatan Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Bupati Dasinapa berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah memberikan kontribusi dan masukan yang dapat menunjang tujuan tersebut.

“Secara khusus, saya berpesan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk lebih proaktif, professional, semakin transparan dalam melaksanakan  tugas-tugas pengelolaan pendapatan,” kata Bupati Dasinapa dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Senin, 14 September 2020.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi masyarakat merupakan indikator utama dalam peningkatan pendapatan asli daerah, maka dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah diperlukan sinergisitas antar organisasi perangkat daerah yang memiliki sumber potensi pendapatan asli daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, SP Dimara mengatakan, jika kegiatan rapat koordinasi optimalisasi dan evaluasi PAD di Kabupaten Mamberamo Raya dalam upaya mensinergisitas antara OPD terkait yang mengelola potensi sumber pendapatan daerah.

“Forum ini tempat bertukar informasi untuk memperoleh satu wacana untuk melangkah ke depan meningkatkan PAD di bidang pajak dan retribusi untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya,” kata SP Dimara.

Diungkapkan, potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Mamberamo Raya ini sebenarnya sangat besar, tetapi baru dimulai dari beberapa pajak saja, karena potensi lain belum bisa diakomodir.

“Dari tujuh pajak, kita baru mulai empat pajak diantaranya pajak reklame, restoran, mineral bukan logam dan batuan serta pajak bumi dan bangunan (PBB), sedangkan retribusi kita baru masuk retribusi sampah,” jelasnya.

Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev mewakili Bupati didampingi Kadispenda, SP Dimara dalam penutupan rakor evaluasi dan optimalisasi PAD di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura.

 

Kadispenda SP Dimara mengatakan, dalam rapat koordinasi ini, pihaknya mengundang narasumber langsung dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemendagri dan Fakultas Kehutanan UNIPA Manokwari, karena mereka juga menjadi tim dalam pembuatan peta terkait pajak bumi dan bangunan (PBB).

Selain itu, melibatkan kepala OPD terkait dengan pajak dan retribusi, diantaranya Dinas Perindag, Dinas Perikanan, PTSP, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian dan Dinas Perumahan serta Dinas Kominfo.

“Mereka kami undang untuk memberikan masukan untuk bersama-sama kerjasama mendukung peningkatan PAD dengan melihat potensi yang ada, sehingga memberikan kontribusi bagi pendapatan di Kabupaten Mamberamo Raya,” ujarnya.

Ditambahkan,  jika dalam tahun 2020 ini, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 7,5 miliar, namun karena kondisi pandemic Covid-19, tentu akan mempengaruhi pencapaian target.

“Sampai saat ini, kita belum mencapai dari yang ditargetkan, karena akibat Covid-19. Jika sampai akhir tahun bisa tercapai 50 persen saja, sudah bagus sekali. Potensinya pajak restoran, pajak galian C atau mineral bukan logam,” imbuhnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *