DPRD Mamberamo Raya Bahas APBD Perubahan 2020

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd menyerahkan berita acara penetaan APBD Perubahan 2020 kepada Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – DPRD Mamberamo Raya menggelar rapat paripurna khusus dengan agenda membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2020, Rabu, 4 November 2020.

Plt Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, SIP, MKp dalam menyampaikan pidato nota keuangan memaparkan rancangan APBD Perubahan tahun 2020, diantaranya pendapatan pada penetapan APBD 2020 berjumlah 1,141 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 12,293 miliar, diasumsi mengalami penuruan sangat signifikan Rp 6,674 miiar atau berkurang 54,30 persen menjadi Rp 5,618 miliar.

Penurunan ini, jelas Plt Bupati Yakobus Britay, dari pajak daerah direncanakan Rp 30,5 miliar atau turun Rp 3,219 miliar yakni sebesar 99,06 persen dibandingkan pada target APBD 2020 sebesar Rp 3,25 miliar.

Hasil pengelolaan kekayaaan daerah yang dipisahkan terdiri dari laba atas peneyrataan modal pada APBD Perubahan tahun 2020 diproyeksikan Rp 250 juta atau sebesar 72,22 persen dari target sebelum perubahan Rp 900 juta.

Sedangkan, lain-lain PAD yang sah diestimasikan Rp 5,338 miliar pada APBD perubahan tahun 2020, berkurang Rp 2,805 miliar dari target sebelumnya Rp 8,143 miliar.

Sementara itu, dana perimbangan pada perubahan APBD 2020 diproyeksikan menurun Rp 105,916 miliar dari target sebelumnya Rp 940,84 miliar, berkurang menjadi Rp 834,9 miliar.

“Penurunan ini disebabkan seiring diterbitkannya Peraturan presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020 yang dituukan untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemic Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas system keuangan,” jelasnya.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD 020 diproyeksikan Rp 146,325 miliar berkurang menjadi Rp 110,165 miliar pada perubahan APBD tahun 2020 atau berkurang Rp 36,16 miliar.

Sedangkan, Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 dimana pada APBD 2020 ditargetkan Rp 754,707 miliar turun 10,53 persen menjadi Rp 79,443 miliar menjadi Rp 675,263 miliar pada perubahan APBD 2020.

Dana bagi hasil pajak atau non pajak justru mengalami peningkatan dari target APBD 2020 sebesar Rp 39,807 miliar menjadi sebesar Rp 49,494 miliar atau bertambah Rp 9,687 miliar yakni sebesar 24,34 persen.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatand ari target awal APBD sebesar Rp 188,001 miliar menjadi Rp 190,001 miliar atau meningkat Rp 2 miliar atau meningkat 1,06 persen pada sektor bantuan keuangan.

Plt Bupati Yakobus Britay menjelaskan, untuk belanja tidak langsung aik Rp 34,293 miliar atau 6,54 persen diantaranya karena adanya kenaikan belanja bantuan sosial. Di samping itu, juga terjadi kenaikan belanja hibah terutama kepada organisasi kemasyarakatan, organisasi olahraga dan belanja tidak terduga yang disiapkan membiayai Pilkada dan penanganan Covid-19.

“Untuk belanja langsung perubahan anggaran diproyeksikan Rp 143,494 miliar atau berkurang 20,23 persen. Penurunan ini diakibatkan adanya realokasi anggaran penanganan Covid-19,” jelasnya.

Dikatakan, selain pendapatan dan belanja daeah, terdapat juga komponen pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dimana penerimaan pembiayaan diperoleh dari SilPA tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan Rp 1,39 miliar atau naik 25,3 persen dari APBD 2020 Rp 5,495 miliar menjadi Rp 6,885 miliar.

“Sedangkan, pinjaman daerah yang berasal dari dana perbankan atau lembaga keuangan lainnya sebesar Rp 150 miliar,” jelasnya.

Ditambahkan, kebijakan umum PABD diarahkan untuk peningkatan kapasitas dan kemandirian keuangan daerah disertai dengan efisiensi anggaran untuk efektifitas pembangunan. Dalam rangka mewujudkan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat, maka APBD diaahkan untuk pencapaian efesiensi, efektifitas dan optimalisasi penggunaan anggaran dalam pembiayaan pembangunan yang selaras dengan provinsi dan nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd dalam sambutannya mengingatkan agar APBD Perubahan tahun 2019 difokuskan untuk membayar hutang pihak ketiga.

“APBD Perubahan ini, akan kita sama-sama kita sahkan. Oleh sebab, itu saya selaku pimpinan dewan menegaskan kepada suadara bupati dan sekda dan para asisten sama-sama harus mengutamakan hutang-hutang pihak ketiga,” tegasnya.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Mamberamo Raya meminta tidak ada defisit lagi pada APBD tahun 2021. Oleh sebab itu, pimpinan dan anggota DPRD Mamberamo Raya menegaskan harus fokus penyelesaian hutang pihak ketiga.

“Tolong segera bupati beri penjelasan kepada kami terhadap pergeseran anggaran terkait Covid-19, apakah itu ditampung di kas daerah atau langsung dikembalikan ke pusat,” pungkasnya.

Rapat paripurna khusus ini, akhirnya DPRD Mamberamo Raya menyetujui dan menetapkan APBD Perubahan tahun 2020, setelah ketiga fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda.

Dalam rapat paripurna APBD Perubahan 2020 ini, dihadiri Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev bersama para asisten dan kepala OPD dan Forkompinda Mamberamo Raya serta Sekretaris DPRD Mamberamo Raya, Yosef Kaiwai. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *