Sidang LKPJ Bupati Mamberamo Raya Sempat Ditunda, Banyak Kepala OPD Tak Hadir

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd menyalami anggota di sela-sela rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Mamberamo Raya tahun 2019.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Banyaknya kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dalam rapat paripurna khusus, membuat DPRD Mamberamo Raya berang dan memutuskan menunda sidang dengan agenda hearing bersama OPD pada Rapat Paripurna Khusus tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, SPd menegaskan, jika DPRD Mamberamo Raya menginginkan adanya perubahan di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Saya selaku pimpinan DPRD, orang asli Mamberamo Raya harus berkomitmen, harus ada perubahan di Kabupaten Mamberamo Raya. Sebab, karena ditunda rapat paripurna dua tahapan II hearing atau mendengarkan sejumlah penggunaan anggaran di tahun 2019, karena ada sejumlah SKPD yang tidak hadir, sehingga kita butuh semua hadir,” tandasnya.

Menurutnya, semua kepala OPD harus menjelaskan dana yang mereka pakai tahun 2019 untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan anggota DPRD.

“Jni jangan jadi kebiasaan. Tapi ini kita mau berubah. Bukan berarti kita mau cari kesalahan, tapi kita butuh perubahan di daerah ini,” ujarnya.

Untuk itu, Elias Basutey berharap kepada Plt Bupati dan Sekda untuk hadir dalam hearing bersama SKPD lengkap untuk melanjutkan paripurna dua tahap II.

“Jadi, apapun alasannya, mereka harus naik semua. Harus cari jalan. Yang penting sudah separuh dari jumlah OPD, jika belum separuh ya kita pending, karena kita butuh perubahan, bukan berarti cari kesalahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Mamberamo Raya, Elias Basutey, SIP, MKp mengakui telah memerintahkan seluruh ASN termasuk kepala OPD untuk segera naik ke Mamberamo Raya.

“Saya sudah perintahkan semua harus hadir, naik semua ke Mamberamo Raya, tapi kali ini proses persidangan hanya 23 OPD yang hadir, yang tidak hadir 14 OPD, dua orang sakit dari total 41 OPD,” katanya.

Untuk itu, Plt Bupati Yakobus Britay dengan tegas meminta semua OPD harus naik. “Apapun caranya tidak ada alasan, harus segera naik ke Mamberamo Raya ikut proses persidangan,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *