Sasmito Madrim-Ika Ningtyas Pimpin AJI Indonesia periode 2021-2024

banner 120x600
banner 468x60

PASANGAN Sasmito Madrim – Ika Ningtyas terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2021-2024.

 

KONGRES XI AJI 2021 memilih pasangan Sasmito – Ika Ningtyas sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal AJI Indonesia periode 2021-2024. Keduanya terpilih dalam kongres virtual pertama dalam sejarah AJI, 27 Februari – 2 Maret 2021. Keduanya mengungguli Revolusi Riza dan Dandy Koswaraputra. Duet Sasmito-Ika menggantikan Abdul Manan-Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia periode 2017-2021

Pemilihan yang diselenggarakan secara online itu diikuti sekitar 400 peserta, terdiri dari peserta delegasi dan non-delegasi. Sasmito-Ika mendapat dukungan suara 119 dari total 228 suara sah, sementara pasangan Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih 109 suara.

“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Sasmito saat memberikan sambutan usai disahkan menjadi ketua umum AJI, Selasa 2 Maret 2021 dini hari.

Jurnalis Voice of America ini menambahkan, tantangan juga akan hadir dari sektor ekonomi. Selain masih di masa pademi Covid-19, ada pula disrupsi digital yang makin menggeliat.

Pandangan senada disampaikan Ika Ningtyas. Menurutnya, berada di puncak kepemimpinan AJI merupakan amanat yang tidak mudah. Tantangannya semakin besar, seperti krisis di multi sektor dan efek disrupsi digital di tengah publik.

“Semua tantangan itu tidak akan bisa dihadapi tanpa bantuan dan kerjasama dari seluruh anggota AJI,” ujar jurnalis Tempo itu.

Beragam persoalan yang akan dihadapi di masa mendatang itu terkandung dalam resolusi yang dihasilkan Kongres XI AJI. Di antaranya, soal kebebasan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik. Sedangkan soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.

Dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukkannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat. Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.

Kongres XI yang digelar secara virtual ini menjadi sejarah baru AJI, organisasi yang berdiri sejak 26 tahun silam. Meski tak saling bertatap muka langsung, itu tidak mengurangi kehangatan dan kemeriahan. Kongres juga menetapkan dua AJI baru, yakni AJI Pangkal Pinang dan AJI Samarinda. Sehingga total jumlah AJI Kota yang tersebar di seluruh Indonesia kini bertambah menjadi 40. Sedangkan total anggota AJI secara keseluruhan adalah 1800 jurnalis

Didirikan pada tahun 1994, AJI adalah organisasi jurnalis yang mengusung misi perjuangan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis. Dalam perjalanannya, AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat Internasional. Misalnya, International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *