Hanya Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura Kembalikan Berkas

Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura, Benyamin Jarisetouw, SE, MPar, AIFO-P, didampingi tiga anggotanya yakni, H. Mursalim, SH, AIFO, Jacleana Joku, SE, AIFO, dan Esra Deda memberikan keterangan pers di Sekretariat KONI Kabupaten Jayapura, Sabtu, 23 Juli 2022.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Tepat pukul 15.00 WIT, Sabtu 23 Juli 2022, Tim Penjaringan dan Penyaringan menutup pendaftaran Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura periode 2022-2026. Namun, hanya dua bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura yang mengembalikan berkas pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura, Izak R. Hikoyabi, SE, MKP, AIFO, melalui Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Benyamin Jarisetouw, SE, MPar, AIFO-P didampingi Anggota Tim Penjaringan H Mursalim, SH, AIFO, Jacleana Joku, SE, AIFO dan Esra Deda ketika memberikan keterangan pers, di Sekretariat KONI Kabupaten Jayapura, Jalan Raya Sentani-Waena, Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu 23 Juli 2022.

Dikatakan, sesuai dengan jadwal tahapan pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran, serta persyaratan administrasi bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura dibuka selama 6 hari, 18-23 Juli 2022.

Baca Juga: OPD Pemkab Jayapura Diminta Selesaikan Rekomendasi BPK

“Penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura itu, telah kita buka pada 18 Juli lalu. Dan, pada hari ini, 23 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIT atau jam tiga sore, kami dari tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura resmi menutup pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terang Benyamin Jarisetouw.

Benyamin yang juga Ketua Pengkab Pertina Kabupaten Jayapura itu mengungkapkan, hanya ada empat bakal calon yang mengambil berkas pendaftaran ke Tim Penjaringan dan Penyaringan. Namun, hingga
batas waktu penutupan pengembalian formulir, hanya ada dua bakal calon yang mengembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Jadi, penutupan pengembalian berkas calon hingga jam tiga sore tadi itu hanya dua orang saja yang telah memberikan berkas dan akan bertanding pada pelaksanaan Musorkab 29 Juli 2022,” ujarnya.

Hanya saja, Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura masih enggan mengungkapkan kedua bakal calon yang telah mengembalikan berkas pendaftaran tersebut.

“Untuk nama dari kedua orang bakal calon itu, nanti pada saat pelaksanaan Musorkab baru kita bisa tahu,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura, H. Mursalim, SH, AIFO, menyampaikan, kriteria persyaratan itu ada yang bersifat umum dan juga ada yang bersifat khusus.

“Memang dari empat calon kandidat yang datang mengambil formulir pendaftaran, itu hanya dua orang saja yang mengembalikan dengan persyaratan seluruh kriteria persyaratan yang bersifat sangat penting tersebut, yakni umum dan khusus itu semuanya terisi dengan baik dan formulir salinan yang dibutuhkan sangat lengkap disampaikan ke kami. Jika dibandingkan daripada dua bakal calon yang tidak mengembalikan formulir sama sekali,” bebernya.

Ia berharap kedua bakal calon kandidat Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura ini, merupakan hasil kerja dari tim penjaringan dan penyaringan untuk Musorkab nanti, bisa mendapat calon yang terbaik. Ia berharap Cabor-cabor sebagai pendukung dan punya hak suara nanti dalam pemilihan ketua umum KONI itu bisa memberikan hasil yang terbaik.

Untuk bisa bertarung menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari jumlah cabang olahraga (Cabor) yang terdaftar secara resmi di KONI Kabupaten Jayapura atau 7 pengurus kabupaten cabang olahraga yang masih aktif kepengurusannya dan masih terdaftar di KONI Kabupaten Jayapura.

“Jadi, untuk saat ini kami belum bisa sampaikan atau umumkan dua nama bakal calon yang udah mengembalikan berkas. Kenapa seperti itu? Karena masih bersifat internal, tidak bisa diumumkan sekarang dan bisa diumumkan saat pelaksanaan musyawarah (Musorkab),” tukas pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kabupaten Jayapura tersebut.

Senada dengan itu, Jacleana Joku, SE, AIFO, Anggota TPP menambahkan, pihaknya akan melakukan validasi dan verifikasi berkas bakal calon ketua sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati bersama.

“Karena ini masih ada tahapan berikutnya yaitu, kita harus lakukan verifikasi berkas bakal calon ketua umum KONI. Nanti kalau mereka (dua calon) itu lanjut, baru kita bisa umumkan lewat wawancara jelang pelaksanaan Musorkab nanti,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pencocokan data Pengkab Cabang Olahraga, mana data yang aktif dan pihaknya sudah meminta data-data itu.

“Hanya ada dua bakal calon yang mengembalikan berkas. Kami akan periksa dan umumkan hasil verifikasi yang dilakukan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.(irf)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *