Apniel Sani: Bupati Lebak Harus Belajar Toleransi Antar Umat Beragama di Papua

Anggota DPR Papua, Apeniel Ezra Sani.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Adanya kabar Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang melarang umat Kristiani untuk melakukan ibadah di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, tampaknya ditanggapi oleh Anggota DPR Papua, Apeniel Sani.

Apeniel Sani meminta agar Bupati Lebak untuk belajar toleransi antar umat beragama di Provinsi Papua yang sangat tinggi.

“Baiknya, Bupati Lebak belajar bagaimana toleransi antar umat beragama di Papua yang sangat harmonis,” kata Apeneil Sani, Selasa, 20 Desember 2022.

Menurutnya, toleransi antar umat beragama di Papua sangat tinggi dan sudah terjadi puluhan tahun yang lalu, sehingga tidak ada gesekan antar umat beragama di Papua, namun justru hidup rukun dan harmonis selama ini.

Bahkan, ketika umat Kristiani melaksanakan perayaan Natal, justru umat Muslim dan umat lainnya menjaga, begitu pula sebaliknya, ketika umat Muslim merayakan Idul Fitri atau Idhul Adha, justru umat Kristiani yang menjaga.

Untuk itu, Apeniel Sani meminta siapun di Indonesia ini, tidak boleh melarang umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah, terutama ibadah perayaan Natal. “Jika ada yang melarang, tentu itu menyalahi aturan alias tindakan makar. Apalagi, undang-undang menyatakan bahwa setiap negara melindungi setiap orang atau individu melaksanakan kewajiban agamanya. Saya pikir semua warga negara harus mendukung ini, bukan justru melarang umat beragama lain menjalankan ibadah atau memprovokasi sesama anak bangsa,” tandasnya.

Apeniel mengatakan toleransi antar umat beragama di Indonesia harus dijaga dan dilestarikan untuk persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti di Papua, tidak ada yang melarang umat beragama lain untuk menjalankan ibadah.

“Saya tidak sependapat dengan Bupati Lebak yang melarang umat Kristiani ibadah Natal di Kecamatan Maja. Mestinya, Bupati atau selaku pemerintah daerah harus menfasilitasi warga atau jemaat yang akan beribadah, bila perlu membantu pembangunan tempat ibadah di sana, seperti yang dilakukan pemerintah daerah di Papua yang membantu pembangunan semua rumah ibadah, lantaran toleransi antar umat beragama sangat tinggi dan telah terpupuk dengan baik,” jelasnya.

Untuk itu, Apeniel meminta jika memang pernyataan Bupati Lebak terindikasi melarang umat Kristiani melakukan ibadah Natal di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, mestinya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membantah kabar larangan ibadah Natal umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten. Warga Kristen diminta beribadah di kawasan Rangkasbitung karena Maja belum ada gereja.

Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah,” kata Iti dalam rekaman suara yang diterima dari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Sabtu (17/12).

Warga selama ini beribadah di rumah atau ruko, sebab di Kecamatan Maja belum memiliki gereja. Padahal, Iti melanjutkan, pengembang keberatan dengan inisiatif tersebut, sebab rumah dan ruko sudah menjadi milik pribadi.

Oleh karenanya umat diminta menunaikan ibadah Natal di kawasan Rangkasbitung. Keputusan ini diambil sebagai langkah kewaspadaan dini.

“Jadi ini kan harus ada izin lingkungan, di situ peruntukannya adalah ruko dan permukiman yang tidak boleh secara undang-undang itu izinnya harus sesuai,” ujarnya.

Di samping itu, ibadah Natal di Rangkasbitung juga akan memudahkan pengamanan. Iti khawatir perayaan Natal di rumah atau ruko, malah menyulitkan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jemaat.

Oleh karenanya umat diminta menunaikan ibadah Natal di kawasan Rangkasbitung. Keputusan ini diambil sebagai langkah kewaspadaan dini.

“Jadi, ini kan harus ada izin lingkungan, di situ peruntukannya adalah ruko dan permukiman yang tidak boleh secara undang-undang itu izinnya harus sesuai,” tambahnya.

Di samping itu, ibadah Natal di Rangkasbitung juga akan memudahkan pengamanan. Iti khawatir perayaan Natal di rumah atau ruko malah menyulitkan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jemaat. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *