Tak Terima Bantuan, Korban Banjir Bandang Sentani Mengadu ke DPR Papua

Perwakilan Warga Perumahan KPR Gloria Nauli berpose bersama Wakil Ketua I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Anggota, Ronald Engko dan John Wilil usai menyampaikan aspirasi, Jumat, 26 Juli 2019.
banner 120x600
banner 468x60
Perwakilan Warga Perumahan KPR Gloria Nauli berpose bersama Wakil Ketua I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Anggota, Ronald Engko dan John Wilil usai menyampaikan aspirasi, Jumat, 26 Juli 2019.

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Perwakilan korban banjir bandang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang terjadi pada 16 Maret 2019 lalu, mengadu ke DPR Papua, Jumat, 26 Juli 2019.

Mereka berasal dari perwakilan warga KPR Gloria Nauli yang ditemui Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Anggota Komisi I DPR Papua, Ronald Engko dan John Wilil.

Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari enam orang perwakilan warga perumahan KPR korban banjir bandang Sentani.

“Di Perumahan KPR itu sekitar 20 KK yang menjadi korban. Rumah mereka rusak, harta mereka juga tidak ada lagi dan ada korban jiwa,” kata Tan Wie Long.

Mereka mengeluh dan keberatan, lantaran ada sejumlah tagihan kredit dari Bank BTN, apalagi rumah mereka sudah hancur, sudah tidak ada. Harta benda mereka juga lenyap, bahkan ada korban jiwa, namun kini mereka ditagih lagi kredit KPR itu.

Selain itu, kata Along, sapaan akrab Bendahara Fraksi Partai Golkar DPR Papua ini, jika aspirasi ini sesungguhnya sudah disampaikan ke Pemkab Jayapura tetapi hingga kini belum ada kepastian dan kejelasan seperti apa tindaklanjut pemkab terhadap para korban ini.

Tidak hanya itu, mereka mendapat informasi di media massa, ada bantuan kepada para korban, tapi mereka sama sekali tidak terima bantuan itu.

Selain itu Dinsos Kabupaten Jayapura menyampaikan jika setelah kejadian akan ada santunan Rp 10 ribu perhari kepada keluarga korban untuk uang lauk pauk selama dua bulan, tapi mereka juga tidak terima.

“Mereka merasa sebagai warga, sudah jatuh, tertimpa tangga, terinjak-injak lagi dan mereka meminta kami DPR Papua membantu mereka mencari keadilan,” ujarnya.

Terkait aspirasi itu, Along mengatakan, pihaknya akan mengundang REI, developer, Pemkab Jayapura, keluarga korban dan bank pemberi kredit untuk mencari solusi bersama, agar masyarakat yang mendiami rumah-rumah KPR itu tidak merasa dirugikan.

“Sebab, mereka merasa sudah menjadi korban, rumah sudah tidak ada, harta benda mereka hilang, bahkan ada korban jiwa tetapi mereka masih ditagih kredit mereka setiap bulan,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *