Warga Diminta Ikuti Anjuran Pemkab Mamberamo Raya

Kapolres Mamberamo Raya. AKBP Alexander Louw, SH bersama Sekda Suwita, SSos dan tim Gugus Tugas Covid-19 berbincang baru-baru ini.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Jajaran Polres Mamberamo Raya bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya terus berupaya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 di daerah itu.

Bahkan, Polres Mamberamo Raya terus menertibkan masyarakat Mamberamo Raya untuk tidak keluyuran dan menghentikan semua aktivitas masyarakat pada pukul 20.00 WIT.

“Kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tinggal di rumah. Tepat jam 20.00 WIT, kita imbau agar semua aktivitas masyarakat dihentikan,” kata Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, SH baru-baru ini.

Tidak hanya itu, Polres Mamberamo Raya terus memantau aktivitas ekonomi, termasuk meminta agar kios – kios dan pertokoan di Kasonaweja maupun di Burmeso, Ibukota Kabupaten Mamberamo Raya untuk ditutup.

“Kami terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *