Penkes  

Pemerintah Jangan Paksa Masyarakat yang Tidak Mau Divaksin

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa. (Kiri).
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa meminta kepada pemerintah daerah di Provinsi Papua untuk tidka melakukan cara ‘memaksa’ kepada masyarakat yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan cara ‘memaksa’ kepada masyakarat yang tidak mau disuntik vaksin Covid-19. Intinya vaksinasi perlu edukasi, sosialisasi (kepada masyarakat) sehingga ada kesadaran bersama. Tidak boleh orang dipaksa-paksa (disuntik vaksin),” tegas Laurenzus Kadepa kepada Papuaterkini.com, Kamis, 8 Juli 2021.

Apalagi, kata Kadepa, diketahui bahwa masyarakat Indonesia di Papua dalam hal vaksinasi Covid-19, tidak semuanya sepakat. Dalam hal itu, perlu edukasi yang dilakukan pemerintah adalah solusi terbaik dalam menerapkan vaksinasi Covid-19 tersebut dengan baik.

“Jadi, perlu ada edukasi supaya ada kerelaan (melakukan vaksinasi),” ujarnya.

Menurutnya, hal itu perlu diketahui lantaran ada masyarakat saat ini dalam ketakutan dengan informasi kejadian  orang meninggal dunia setelah disuntik vaksin yang viral di TV, sosial media dan lainnya.

“Apakah kejadian” itu benar atau hoax, tetapi sudah menjadi viral sehingga pemerintah harus jujur dan terbuka soal dampak-dampak dari vaksin itu sendiri. Pemerintah jangan seakan memaksakan program vaksinasi kepada masyarakat tanpa edukasi yang baik kepada masyarakat pula,” tandasnya.

Untuk itu, Kadepa berpesan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, Kabupaten Biak Numfor agar jangan memaksakan rakyat yang tidak mau disuntik vaksin, dengan alasan PON XX Papua.

“Jadi, jangan demi suksesnya PON 2021, masyarakat wajib disuntik vaksin, hal itu tidak boleh. Namanya pemaksaan tanpa edukasi akan berdampak buruk,” pungkasnya. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *