Eksekutif Tidak Transparan ke DPR Papua, Kadepa: Bagaimana untuk Rakyat?

Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papauaterkini.com – Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Papua, Laurenzus Kadepa mendukung Badan Anggaran DPR Papua dan Ketua DPR Papua meminta penjelasan kepada eksekutif atau Pemprov Papua terkait dana hibah kepada KONI dan PB PON Papua serta dana SiLPA Rp 3,2 triliun pada tahun anggaran 2020.

“Saya juga mendukung Banggar dan Ketua DPR Papua dalam hal ini. Selama ini kan eksekutif merasa legislatif itu tidak merasa penting,” tegas Laurenzus Kadepa, Minggu, 15 Agustus 2021.

Bahkan, Kadepa yang juga Anggota Komisi I DPR Papua ini, menyebutkan salah satu bukti bahwa jarang sekali pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) hadir setiap undangan komisi.

Dari bukti itu, lanjut Kadepa, menunjukan ada yang tidak beres dalam eksekutif. Lebih lagi hal-hal yang berhubungan lansung dengan rakyat terkesan dilupakan dan tidak transparan alias ditutupi.

Mestinya, kata Kadepa, terkait dana hibah kepada KONI Papua dan PB PON Papua itu, harus ada transparansi. Namun, di dalam materi LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021, justru tidak termuat.

“Iya, kita mau itu harus transparan kepada DPR Papua dan rakyat Papua,” tandasnya.

Begitu juga terkait dengan dana SiLPA sebesar Rp 3,2 triliun tersebut, ujar Kadepa, Pemprov Papua harus menjelaskan dana tersebut.

Kadepa menambahkan, jika DPR Papua dengan tugas pokok dan fungsi dalam pengawasan dan penganggaran, tentu ingin tahu penggunaan dana – dana tersebut, baik dana hibah kepada KONI dan PB PON Papua maupun dana SiLPA Rp 3,2 triliun tahun anggaran 2020.

‘Jadi, transparansi untuk DPR Papua saja tidak ada, bagaimana transparansi untuk rakyat Papua?,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR Papua memutuskan untuk menunda sidang LKPJ Gubernur Papua dan Raperda LKPD Provinsi Papua tahun anggaran 2020 hingga batas waktu tidak ditentukan, sebelum eksekutif menjelaskan terhadap dana SiLPA tahun anggaran 2020 Rp 3,2 triliun, ketidakhadiran pimpinan OPD terutama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua dan adanya dana hibah untuk KONI dan PB PON Papua yang tidak masuk dalam materi LKPJ Gubernur. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *