Materi KUA – PPAS Sudah Diserahkan, DPR Papua Akan Gelar Sidang APBD Perubahan 2021

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM memberikan keterangan usai rapat Bamus, Jumat, 23 September 2021.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua bakal menggelar rapat atau sidang paripurna dengan agenda membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 pada 29 September 2021.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM mengakui jika eksekutif telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPR Papua.

“Sudah hari senin lalu, materi rancangan KUA – PPAS sudah masuk ke DPR Papua dan sudah ada pembicaraan ditingkat komisi,” kata Yulianus Rumbairussy, Jumat, 23 September 2021.

Untuk itu, kata Yulianus Rumbairussy, rapat badan musyawarah (Bamus) DPR Papua memutuskan untuk akan menggelar sidang pada 29 September 2021.

“Jika tidak ada aral melintang, kami akan gelar sidang pada 29 September 2021. Sebab, rancangan KUA – PPAS dan raperda APBD Perubahan ini kan sudah disampaikan bersamaan,” jelasnya.

Yang jelas, lanjut Yulianus Rumbairussy, dengan sudah diserahkan materi KUA – PPAS dan Raperda APBD Perubahan itu, tentu akan dipelajari oleh dewan.

Apakah cukup waktu untuk mempelajarinya, Yulianus Rumbairussy menambahkan, jika hal itu relative. Sebab, jika dari sisi materinya cukup, karena hanya perubahan saja, bukan materi rancangan APBD Induk.

“Tentu ini kita yang ada perubahan. Kemudian mekanisme – mekanisme rapat kita dengan internal Banggar dengan komisi – komisi dan Banggar dengan TAPD disitu kan jika ada hal – hal yang dirasa belum pas, masih bisa dibicarakan lagi. Jadi, saya kira cukup waktu untuk kita bicarakan itu,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *