Polres Merauke Periksa Empat Warga yang Diduga Lakukan Tindakan Makar

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji.
banner 120x600
banner 468x60

MERAUKE, Papuaterkini.com – Belum lama ini Polres Merauke memanggil empat orang yang diduga melakukan aktivitas makar di Kota Rusa Merauke. Keempat orang itu dikethaui berinisial, PY, IS, XT dan EK.

Keempat warga Merauke ini dipanggil ke Polres Merauke untuk dikonfirmasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan mereka beberapa hari lalu, yang diduga ada kaitannya dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil empat orang tersebut.

“Sudah kita panggil kemarin dan kami periksa jika memenuhi unsur, maka akan kita tahan. Tapi, jika mereka hanya disuruh orang untuk buat situasi jadi gaduh, ya kita pahami itu,” kata Kapolres Untung Sangaji, Rabu, 23 Februari 2022.

Mantan Kapolres Aceh Utara ini mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Merauke agar sekiranya tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum di wilayah Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan bertindak gegabah. Jangan coba-coba untuk melakukan makar, karena hukuman penjara 20 tahun menanti. UU Makar itu sama dengan UU Darurat ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ungkap Sangaji.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang melawan hukum di daerah tersebut.

“Jika diulangi lagi ya, dengan tidak mengurangi rasa hormat, mau tidak mau akan kita tahan dan prosesnya akan lebih panjang. Karena harus tunggu keputusan dari pengadilan dan lain sebagainya,” tandasnya.

“Kalau mereka mau melakukan aksi-aksi protes atau apa ya silahkan lakukan di Jakarta sana, di pemerintah pusat saja, jangan disini. Disini kita tidak tau apa-apa, disini kita lagi membangun masyarakat dalam segala hal, maka itu saya minta jangan mengganggu masyarakat yang ada disini dengan isu-isu seperti itu,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh media ini, keempat orang yang di panggil untuk diperiksa tersebut sudah dipulangkan oleh pihak kepolisian. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *