Hukrim  

Polisi Olah TKP Kasus Penembakan Dua Tukang Ojek di Puncak Jaya

Aparat kepolisian melakukan olah TKP terhadap kasus penembakan dua tukang ojek di Kampung Lumbuk, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa, 13 April 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kepolisian Resor Puncak Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata terhadap dua tukang ojek di Kampung Lumbuk, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa, 12 April 2022.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyebutkan olah TKP menjadi salah satu tugas dari aparat untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.

“Olah TKP penembakan dua tukang ojek ini, untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Kabid Humas Musthofa Kamal saat ditemui di media center bid humas Polda Papua, Selasa, 12 April 2022 malam.

Selain itu, kata Kombas Musthofa Kamal, hal itu juga untuk mencari hubungan antara saksi atau korban, tersangka dan barang bukti serta memperoleh gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi.

“Selama olah TKP situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Kasus penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap dua warga sipil yang berprofesi sebagai tukang ojek terjadi pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 pukul 10.00 Wit di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka. (bat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *