Sekda Hana Ajak Stakeholder Berpartisipasi Jamin Pemenuhan Hak Anak

Sekda Kabupaten Jayapura Dra Hana S Hikoyabi, SPd, MKP menyanyi bersama anak usai pembukaan peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Sabtu, 13 Agustus 2022.
banner 120x600
banner 468x60

Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, SPd, MKP.


SENTANI, Papuaterkini.com – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, diwakili Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, SPd, MKP, membuka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Jayapura tahun 2022 di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, SPd, MKP, mengatakan peringatan HAN itu diharapkan tidak sekedar selebrasi saja, tapi menjadi momen bagi semua pihak atau stakeholder untuk berpartisipasi menjamin pemenuhan hak anak dan melindungi hak anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Dikatakan, kualitas anak dan generasi muda sangat menentukan tingkat kemajuan suatu bangsa. Setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial. Tak kalah penting, anak juga harus memperoleh perlindungan dan terpenuhi hak-haknya.

Baca Juga : Semarak Hari Anak Nasional 2022 di Kabupaten Jayapura

“Upaya membangun karakter anak merupakan sebuah kewajiban berkelanjutan yang hasilnya akan terlihat dalam beberapa dekade mendatang. Pemenuhan hak-hak atas anak di masa sekarang merupakan jaminan atas ketersedian SDM unggul daerah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua maupun Indonesia di masa depan,” katanya.

Menurutnya, melihat pentingnya posisi anak sebagai elemen masyarakat, maka sejak tahun 1984 pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN), sehingga diperingati setiap tahun sehingga mengingatkan bahwa anak merupakan individu yang unik dan penuh daya potensi.

Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Jayapura tahun 2022 mengangkat tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ ini, dengan sub tema ‘Bersama-sama Kita Wujudkan Kabupaten Jayapura Sebagai Kabupaten Layak Anak’ ini, Sekda menambahkan bahwa pada tahun 1990, Indonesia telah meratifikasi Convention On The Rights Of The Child atau biasa dikenal dengan konvensi hak anak.

Dalam konvensi hak anak tersebut, secara garis besar terdapat empat hak anam yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Yang mana, kemudian dijabarkan dalam 31 item hak anak yang tercantum di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga disini ada forum-forum anak yang dibentuk di tingkat kampung untuk menuju kabupaten layak anak.

“Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain memperbaiki berbagai layanan bagi anak meliputi sisi pendidikan, kesehatan dan pemenuhan hak anak lainnya. Harus disadari, hal ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Tetapi, juga seluruh elemen masyarakat termasuk element sekolah, BUMN, BUMD dan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

Ia mengimbau untuk mengembangkan disiplin positif pada anak dan membantu anak untuk meningkatkan keterampilan dan percaya diri, mengembangkan kontrol diri, serta membimbing anak untuk dapat membuat keputusan yang baik dengan tetap menunjukkan sikap respek dan hormat kepada anak orang lain, guru dan karyawan sekolah, dan yang berperan sebagai orang tua di sekolah harus tetap menghormati pendapat anak dan dapat mengarahkan mereka sesuai dengan tahap pertumbuhannya.

“Tugas kita yang paling penting sebagai sebuah bangsa adalah memastikan semua anak muda kita dapat mencapai impian mereka. Saya berharap kalian dapat memanfaatkan waktu kalian dengan baik dan benar. Hormati orang tua, guru, cintai keluarga, masyarakat, teman, tanah air, bangsa dan negara. Tunaikan ibadah, taatilah etika dan jadilah insan berakhlak mulia, bangunlah solidaritas, kesetiakawanan dan toleransi, serta semangat untuk maju, berprestasi dan berbagi,” imbuhnya.(irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *