Hukrim  

Soal Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Mathius Murib: Jaga Papua Damai

Ketua Komnas Pilkada Independen Provinsi Papua, Mathius Murib. (Mathius Murib for Papuaterkini.com)
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi perhatian serius Direktur Perhimpungan Advokasi dan Hak Azasi Manusia (PAK HAM) Mathius Murib.

“Kami monitor situasi dan kondisi Bapak Lukas Enembe, Gubernur Provinsi Papua yang sedang sakit dan membutuhkan pengobatan rutin oleh tim medis, tetapi pada saat yang sama, Gubernur Papua dijadikan tersangka dan harus diproses hukum dengan tuduhan korupsi. Keluarga dan Pendukung menolak dan menuntut untuk dihentikan dengan cara aksi demonstrasi dan upaya lainnya,” kata Mathius Murib kepada Papuaterkini.com, Minggu, 18 September 2022.

Meski demikian, terkait proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe itu, Mathius Murib berharap agar semua pihak tetap senantiasa untuk menjaga Papua tetap damai.

Dikatakan, bangsa ini mempunyai aspek penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap setiap individu manusia, namun rupanya pembunuhan karakter dan kriminalisasi, sudah tersistematis dan sudah berlangsung selama ini.

Bahkan, lanjut Mathius Murib, hukum seringkali dipakai sebagai alat/tameng untuk wujudkan niat dan tujuan para elite politik yang berkuasa sesuai kepentingannya sehingga menjadi rahasia umum.

Mathius Murib mengatakan, strategi politik seperti ini dianggap berhasil dan terus dipraktekan dan dipertontonkan diruang publik.

“Para pemimpin dan calon Pemimpin potensial supaya tetap waspada dan kerjakan semua hal dengan benar dan teliti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam karya dan kerja bagi negeri ini. Jabatan dan dana sebagai sarana wujudkan kesejahteraan umum, jangan terjebak pada upaya terencana yang pada akhirnya hendak menangkap untuk memenjarakan pemimpin pilihan rakyat seperti Bapak Lukas Enembe dan lainnya,” paparnya.

Menurutnya, pendekatan dan penanganan perkara tuduhan korupsi terhadap Eltinus Omaleng Bupati Mimika, Lukas Enembe Gubernur Papua dan sebelumnya Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang sedang diproses saat ini, adalah upaya penegakan hukum.

Mestinya, ujar Mathius Murib, aparat penegak hukum patut berperilaku ramah atau humanis dalam penanganan atau proses hukumnya. Tidak menggunakan kekuasaan atau kewenangan yang berlebihan, tapi penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan nondiskriminatif dengan memastikan semua hak-hak tersangka sudah diproteksi dan diberikan sebagaimana mestinya dengan baik dan benar.

Mathius Murib mengimbau agar keluarga dan warga masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses hukum berjalan dengan aman dan lancar sampai tuntas.

Masih menurut Mathius Murib, Hak Azasi Manusia (HAM) tetap melekat kepada semua orang, yang adalah pemberian dan angurah-Nya, wajib dihormati dan diberi akses yang wajar, misalnya jika seseorang sedang sakit, mendapat akses izin berobat, pasokan makanan dan minuman yang cukup dan hak-hak lainya sesuai prinsip dan standar Hak Asasi Manusia yang berlaku yang juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP.

“Proses hukum dan penjara adalah cara lain, kita diproses dan dimintai pertanggungjawaban moral, sikap dan cara kerja kita, merupakan konsekwensi atau resiko kerja pejabat public akan seperti itu, seperti sebelumnya dilalui oleh kaka Bas (Barnabas Suebu, mantan Gubernur dan Jhon Ibo mantan ketua DPR Papua dan lainnya), masyarakat sipil dan aktivis juga dijebak pada perkara korupsi dan perkara lainnya,” jelasnya.

“Pembela kita sempurna adalah Allah pencipta langit dan bumi, manusia boleh fitnah dan menghukum dan menghakimi kita, Allah kita tidak tidur, Dia akan memberi pembelaan dengan cara Allah sendiri. Mujizat-Nya masih ada. Kita berjuang melawan system hukum yang kejam, dengan cara-cara damai dan nonkekerasan. Jangan takut terhadap rasa takut, karena akan menghilangkan akal sehat dan kecerdasan kita. Salam juang dengan damai,” imbuhnya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *