Opini  

“Demokrasi dan Konkorcab PMII Papua” Dalam Perspektif Pembangunan Wilayah Indonesia Timur

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: AHMAD MUHAZIR, SE, M.Si *

PERGERAKAN Mahasiswa Islam Indonesia atau disingkat PMII selalu menjadi organisasi lokomotif gerakan sosial, civil society. Oleh karena itu PMII menjadi tempat yang banyak diminati para kalangan, terlebih mahasiswa Islam NU.

Dalam ilmu pengetahuan sosiologi, organisasi atau komunitas sekecil apapun yang hadir dalam realitas kehidupan baik masyarakat maupun mahasiswa adalah sebagai instrumen, bahkan gerakan politik.

Tentu banyak adagium seseorang mengistilahkan politik sesuai dengan persepsinya masing-masing. Disebabkan sosio-kultur setiap orang menentukan terhadap gerak derap dan penggunaan nalar mereka.

Ada yang memaknai politik sebagai adanya gerakan anarkis, maka bisa dianasir bahwa lingkungan mereka sedang tidak stabil. Baik dalam struktur bahasa maupun penyapaan sikapnya kepada lingkungan.

Ada pula yang memaknai politik sebagai bagian dari dinamisasi kehidupan. Maka dari itu, siapa pernah menyangka ada ribuan bahasa yang keluar dari penafsiran setiap orang dan tidak pernah sama, memaknai politik sesuai dengan persepsi.

Membandingkan politik persepsi dengan politik ideal. Akan panjang pembahasannya, dan perdebatan ini kunjung tidak selesai. Cuma, hal yang paling penting dari politik adalah kemanusiaan, kata beliau tokoh legendaris peletak pluralisme di Indonesia, Gus dur.

PMII dan Demokrasi dalam Konkorcab mempunyai prinsip nilai yakni tasamuh (toleransi), dimana prinsip ini menjadi akses kedua setelah kader PMII membaca. Tentu dalam proses membaca kita melalui fase berfikir dan merenung tentang ide, bagaimana menyikapi suatu permasalahan melalui banyak pertimbangan. Melalui membaca, kader akan tau bagaimana memposisikan dirinya dihadapan demokrasi, khususnya demokrasi kampus.

Sebagai organisasi kaderisasi, PMII juga menjadi dimensi gerakan para kadernya untuk eksis dalam dinamika kehidupan kampus. Kedua hal ini tersentral pada terbentuknya kader yang Ulul Albab, dimana seorang kader haus akan ilmu pengetahuan, menjadi bagian dari masyarakat, menyatakan keberpihakannya kepada kepentingan kolektif.

Terlebih, PMII adalah organisasi yang dilegitimasi pemerintah sebagai organisasi kemahasiswaan yang kehadirannya selalu ikut andil dalam penataan konsep besar negara. Hal ini semua berkat kiprah para founding father kita telah memberikan marwah bagi organisasi. Oleh karena itu, organisasi yang lengkap dengan administrasi, prinsip-nilai, dan aturan-moral menjadikan PMII sebagai ideologi bagi setiap kadernya yang aktif diberbagai elemen masyarakat.

Seperti halnya korporasi atau badan hukum yang lainnya mempunyai aturan internal yang sifatnya mengikat dan menyeluruh. PMII disetiap level kepengurusan mempunyai aturan tersendiri yang sesuai dengan budaya setempat. Hal ini diselesaikan di forum permusyawaratan yang disepakati oleh kepengurusan. Ini yang menjadi dasar hukum demi terwujudnya cita besar dan keharmonisan kader PMII.

Setiap permusyawaratan yang dilakukan PMII selalu berlandaskan Pancasila, AD & ART, serta aturan yang lainnya. Oleh karena itu PMII sebagai ideologi, ide maupun konsep menjadi keniscayaan untuk kader memahami dan dijalankan. Selain kader dapat memetik hikmah dari adanya proses, disisi lain kader menjalankan tugas organisasi yang selaras dengan tujuan PMII.

Selanjutnya, “Jangan pernah meminta kepada PMII, tapi dedikasikan dirimu untuk PMII”, ini kemudian menjadi prinsip bagi setiap kader untuk senantiasa tetap kita ingat dan selalu kita jaga.

Moral adalah bagian dari politik, tentu bagian dari tercapainya demokrasi yang baik. Disinilah letak pentingnya moral pada kehidupan organisasi, sebagai pelaksana gerakan intuitif dari seluruh kader bagaimana menghadapi kehidupan sosial yang terus dinamis.

SELAMAT BERKONKORCAB IX PMII PAPUA.

 

*Penulis adalah Sekretaris Umum IKA PMII Papua dan Redaktur Senior PapuaTerkini.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *