Opini  

Negara Disebut Gagal Lestarikan Noken Papua

Pemrakarsa Noken Papua ke Unesco, Titus Pekey, SH, MSi bersalaman dengan mama-mama pengrajin Noken.
banner 120x600
banner 468x60

Selamat Hari Noken ke 10 tahun 4 Desember 2012 – 4 Desember 2022

Pengrajin Noken di seluruh tanah Papua dan di tanah perantauan Selamat Hari Noken ke-10 tahun. Setelah UNESCO menetapkan noken sebagai warisan budaya takbenda pada tanggal 4 Desember 2012. Pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 pukul 17.00 WIB waktu Papua. Pemrakarsa Noken menulis Press Release Warisan Budaya Takbenda Hari Noken. Dapat memperkenalkan kepada masyarakat bahwa posisi kondisi warisan budaya takbenda noken yang memerlukan perlindungan mendesak hingga hari Minggu 4 Desember 2022 ke sepuluh tahun ini, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pelestarian dan perlindungan noken di masa mendatang.

UNESCO Tetapkan Noken, Indonesia Gagal Melestarikan Noken.
Selama 10 tahun terakhir, pemerintah Indonesia merasa bahwa noken bukanlah warisan budaya mereka. Namun, noken merupakan warisan budaya asli Papua yang ada di Papua Barat. Sedangkan menurut Konvensi tahun 2003 telah ditetapkan bahwa
lembaga yang berwenang menangani warisan budaya takbenda adalah (a) Instansi Tingkat Nasional dan Daerah yaitu negara pihak Indonesia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi Papua dan Papua Barat, ternyata sampai sekarang tidak terjadi apa￾apa. (b) lembaga tingkat internasional.

Setelah masuk dalam daftar yang membutuhkan perlindungan mendesak (pasal 17) dan tidak memperhatikan aturan, tetapi membuat siaran pers pada tanggal 13 Desember 2021 disebutkan bahwa “UNESCO Dorong Upaya Pelestarian Noken Papua”.

Lembaga Ekologi Papua menilai siaran pers yang dibacakan Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan di Jakarta mengakui kegagalan selama 9 (sembilan) tahun. Siaran pers ini menyoroti komunitas pengrajin noken, ‘perempuan noken’ di tujuh wilayah adat Papua.

Tanpa berbuat apa-apa untuk para pengrajin dan tidak memahami kondisi para pengrajin noken di kota-kota di Papua. Apakah di tempat yang layak atau sebaliknya di etalase/mal, pinggir jalan dan masih di persimpangan jalan kota-kota di seluruh tanah Papua.

Negara Pihak Indonesia Gagal Melestarikan Warisan Budaya Takbenda Noken
Siaran pers pada 13 Desember 2021 terkait dengan Konvensi 2003. Artinya, pemerintah Indonesia sedang mencari perhatian dari UNESCO. Pemerintah memusnahkan kawasan konservasi noken warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan oleh UNESCO
pada peta 7 (tujuh) wilayah adat Papua. Presiden Indonesia sebagai negara anggota UNESCO langsung menjelaskan kepada UNESCO mengapa satu ketukan palu di meja DPR RI melahirkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua dan satu Baru Daerah Otonom di Provinsi Papua Barat.

Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo mencapai prestasi luar biasa dalam menghancurkan kehidupan ekosistem dan sistem sosial tanah Papua. Prestasi Presiden Jokowi dan Mendagri yang mendapat bintang dari tanah Papua dinilai berhasil;
Pengeboman Daerah Otonom Baru (DOB) terhadap ekosistem kehidupan di luar dugaan masyarakat Papua. Perluasan wilayah administrasi Papua merupakan upaya awal penghancuran kawasan untuk pelestarian dan perlindungan warisan budaya dan alam
dunia yang tak terbedakan.

Seharusnya, Dirjen Kebudayaan memberikan masukan tanpa membuat regulasi ketika Presiden Joko Widodo memberikan restu kepada anggota DPR RI, Menteri Dalam Negeri, untuk membagi provinsi peraih 1 dan 2 terendah dengan IPM (Human Development Index) terendah menjadi dua provinsi.

Kemudian Presiden Jokowi melakukan pemekaran serentak di dua provinsi termiskin, dengan pemekaran daerah otonom baru (DOB) bertambah menjadi 6 provinsi. Itu adalah ambisi buta di tanah Papua, karena rakyat di akar rumput menolak, pemerintah pusat bersama kaum hedonis (daerah otonom baru) terpaksa terjadi tanpa memenuhi syarat apa pun kecuali demi kapitalisme global di negara Jakarta. Indonesia memperlakukan perusakan warisan budaya dunia di tanah Papua semaunya, memaksa orang asli Papua secara sepihak. Seperti siaran pers yang menjual pengrajin tanpa memilikinya ketika lingkungan hutan Papua terancam oleh kehadiran investor bisnis kelapa sawit yang membabat hutan alam tropis Papua dan pertambangan serta minyak dan bisnis lainnya.

Rencana Aksi Noken Yang Belum Dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang selalu dan sering berkunjung ke tanah Papua membuktikan bahwa tidak membangun Papua, justru merusak keragaman warisan budaya suku asli tanah Papua.

Proyek Kapitalisasi tanah Papua yang akan merusak ekosistem tanah Papua. UNESCO telah menetapkan noken sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam daftar yang perlu
segera dilindungi. Merupakan langkah strategis untuk melaksanakan rencana aksi dan perlindungan/pelestarian dan apa yang telah dicapai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk 7 tujuh wilayah adat Papua. Pemerintah Indonesia belum mematuhi dan melaksanakan Rencana Aksi tersebut dan belum sepenuhnya mencapainya. Noken termasuk dalam daftar yang memerlukan perlindungan mendesak dan 6 (enam) rencana aksi yang meliputi: a. inventarisasi warisan budaya Noken; b. Pembuatan bahan ajar noken berupa buku, CD/DVD interaktif dan poster; c. Memasukkan noken ke dalam kurikulum sekolah sebagai Muatan Lokal; d. Pelatihan noken melalui sanggar (pilot project);

e. Revitalisasi budaya noken di masyarakat (kerja sama dengan lembaga adat yang kompeten, akademisi, lembaga swadaya masyarakat di tanah Papua); f. Sosialisasi budaya noken oleh Pemerintah Daerah.

Rencana aksi dari poin a sampai f belum meluas dan mendarat di Papua karena dilakukan kecuali sosialisasi noken dari Lembaga Ekologi Papua. Namun yang mengejutkan, laporan berkala menyatakan bahwa data tersebut fiktif, tanpa melibatkan pakar warisan dunia dan pemrakarsa noken, pemerintah Indonesia sebagai negara pihak telah membohongi diri sendiri dan lembaga kebudayaan dunia, UNESCO.

Sampai kapan kita harus berbohong, memalsukan warisan budaya unik yang tak tergantikan di negeri ini. Instansi yang bertanggung jawab atas rencana aksi tersebut adalah negara anggota UNESCO, yaitu Pemerintah Indonesia.

Adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat adat yang tidak melindungi kehidupan tanah, lingkungan dan ekosistem hutan di tanah Papua. tujuh wilayah adat. Aksi pelestarian dan perlindungan ini mendapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota atas nama warisan budaya dan alam dunia dari tanah Papua. Pemerintah Indonesia secara sadar telah merencanakan dan melakukan tindakan-tindakan yang mengancam ekosistem ekologis biosfer alami Papua, misalnya ekologi
manusia, ekologi hutan, dan ekologi biota alam, agar LEMBAGA EKOLOGI PAPUA AKAN MENGGUGAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA YANG TIDAK TAAT ATURAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA, KONVENSI 2003 & WARISAN BUDAYA DAN ALAM DUNIA DI
TANAH PAPUA.

Peta pelestarian noken UNESCO di 7 (tujuh) wilayah adat Papua tanpa pelestarian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan noken sebagai tradisi warisan budaya leluhur yang diakui oleh lembaga budaya dunia UNESCO, antara lain dari (1)
Mamta Jayapura dan sekitar (2) Saireri. Biak Serui dan sekitarnya (3) Domberai Manokwari Sorong dan sekitarnya, (4) Bomberai Fakfak Kaimana dan sekitarnya (5) Animha Merauke Bovendigoel dan sekitarnya (6) La-pago Jayawijaya dan sekitarnya (7) Me-pago Paniai dan sekitarnya.

Pemerintah Republik Indonesia memaksa Papua menjadi masalah serius dengan dibukanya Daerah Otonom Baru (DOB) pemerintah seperti jalan tol perusakan ekosistem hutan dan tanah air Papua.

Papua, 4 Desember 2022
Penanggung jawab
Titus Pekei, SH, MSi (Pemrakarsa Noken Papua ke UNESCO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *