Penkes  

Tak Ada Lagi KPS, Komisi V DPR Papua Pastikan OAP Harus Tercover BPJS Kesehatan

Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy bersama anggota dan Ketua Komisi III DPR Papua Benyamin Arisoy foto bersama BPJS Kesehatan Papua, Dinkes Papua dan Dinas Sosial, Kependudukan dan PPPA Papua usai rapat.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Kartu Papua Sehat (KPS), layanan kesehatan khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) tak lagi dianggarkan oleh Pemprov Papua. Untuk itu, Komisi V DPR Papua memastikan bahwa OAP harus tercover layanan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Komisi V DPR Papua melakukan rapat bersama dengan BPJS Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Senin, 13 Februari 2023.

Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jacobus Komboy mengungkapkan jika rapat kali ini, merupakan kelanjutkan rapat sebelumnya bersama beberapa rumah sakit terkait jaminan kesehatan. Apalagi, KPS tidak ada lagi.

“Kita tahu sekarang KPS sudah tidak ada lagi. Nah, bagaimana integrasi KPS ke BPJS Kesehatan ini harus berjalan, sehingga kita punya masyarakat Papua khusus OAP mendapatkan kepastian dalam jaminan karena KPS tidak ada lagi, sehingga kita mengundang BPJS Kesehatan untuk mengecek bagaimana data yang sudah ada selama ini, agar jangan sampai tidak tercover,” ungkap Jack Komboy, sapaan akrabnya.

Dalam rapat ini, kata Jack Komboy, juga membahas dan mencari solusi untuk masyarakat OAP yang tidak bisa tercover oleh BPJS Kesehatan. “Jika tidak ada yang tercover, bagaimana solusinya? Nah, BPJS tadi sudah menyiapkan strateginya. Jika tidak ada dicover, ya ada solusinya,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Kependudukan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua agar ada sinkronisasi terhadap data ini. Apalagi, KPS tidak ada lagi, sehingga kini pihaknya berupaya agar BPJS Kesehatan bisa mengcover layanan kesehatan bagi masyarakat.

Diakui, meski dalam layanan BPJS Kesehatan itu, berbeda dengan KPS dimana ada beberapa item yang bisa dicover untuk layanan kesehatan khususnya OAP misalnya pembiayaan mulai dirujuk ke rumah sakit termasuk transportasi pasien.

“Nah, kami mencari solusinya agar hal-hal yang tidak bisa dicover BPJS Kesehatan itu, sehingga poin itu bisa masuk. Saya berharap dari pertemuan ini, selanjutnya kita bisa mulai ketingkat yang lebih tinggi yakni bersama dengan pemerintah yakni TAPD dan Banggar DPR Papua untuk membicarakan ini, sehingga ada kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua,” paparnya.

Dalam rapat itu, BPJS Kesehatan menyarankan agar ada dana sebagai buffer sekitar Rp 2 miliar – Rp 3 miliar untuk mengantisipasi jika ada masyarakat Papua yang tidak bisa dicover atau tidak bisa dilayani lantaran tidak punya NIK, sehingga anggaran itu bisa digunakan.

“Nah, itu satu solusi yang bisa dipakai. Ini harus ada diskusi kami dan eksekutif untuk mencari jalan keluar itu. Sebab, hari ini tidak semua orang mempunyai NIK, sehingga perlu dana yang standby agar bisa digunakan untuk layanan kesehatan bagi masyarakat Papua ini,” jelasnya.

Yang jelas, lanjut Jack Komboy, meski layanan kesehatan untuk masyarakat Papua tidak lagi tercover KPS, namun diharapkan hal itu menyesuaikan dengan situasi yang ada saat ini dengan keterbatasan anggaran, sehingga perlu dilakukan integrasi dari KPS ke BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Jack Komboy berharap gencar dilakukan sosialisasi agar masyarakat Papua mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Saya berharap Pemprov bersama kabupaten/kota melakukan sosialisasi BPJS Kesehatan ini, sehingga masyarakat tergerak untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, hari ini yang ada hanya BPJS Kesehatan, kecuali di kabupaten/kota memuat hal-hal lain atau jaminan khusus yang diberikan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *