Foto bersama usai rapat pleno oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan TNI/Polri, Pemerintah Daerah, KPU Se Papua Selatan dan unsur lainya.
Merauke, papuaterkini.com- Bawaslu Provinsi Papua Selatan – KPU Provinsi Papua Selatan melaksanakan Pleno terbuka Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semeter II tahun 2025 bertempat di aula KPU, (11/12/2025).
Rapat pleno tersebut dibuka dengan pemaparan alur proses pemutakhiran data PDPB, yang menjelaskan mekanisme dan langkah-langkah teknis pembaruan data pemilih sepanjang semester II.
“PDPB ini adalah proses rutin sebagaimana amanah undang-undang yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 tahun 2025. Terutama fokus pada pemilih baru dengan usia 17 tahun atau baru menikah, pindah domisili, pensiunan TNI/Polri dan meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat (TMS).” Ujar Theresia Mahuze Ketua KPU Provinsi Papua Selatan.
Selanjutnya penyampaian rekapitulasi dari masing-masing KPU Kabupaten Merauke, KPU Kabupaten Asmat, KPU Kabupaten Mappi dan KPU Kabupaten Bovendigoel. memaparkan Rekapitulasi PDPB tersebut yang berisi data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan data lainnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi masukan dan tanggapan dari para peserta pleno terbuka. Bawaslu Provinsi Papua Selatan menyampaikan beberapa catatan penting terkait pengawasan akurasi data pemilih serta menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam memastikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Catatan pengawasan kami, kenapa Kabupaten Merauke bisa terdapat pemilih baru 0 (nol) pada triwulan ke III, dan Kabupaten Asmat yang TMS 0 (nol) juga?.” Tanya Felix Thetool Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua Selatan.
Adanya temuan-temuan hasil pengawasan menjadi perhatian serius untuk ditindak lanjuti agar dapat memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilih.
Ahmad Muhazir Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Papua selatan saat dihubungi media ini via seluler untuk dimintai tanggapan terhadap pleno tersebut.
“Kami memberi catatan penting terhadap PDPB ini, agar dapat berjalan lebih baik kedepan harus melibatkan banyak unsur masyarakat untuk berkolaborasi baik dalam pelaksanaan tehnis oleh KPU dan Pengawasan oleh kami Bawaslu.” Ujar Ahmad Muhazir.
Dikatannya, Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan TNI/Polri, Pemerintah Daerah, KPU Se Papua Selatan dan unsur lainya.
“Dengan kehadirannya dalam rapat pleno terbuka ini, Bawaslu Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih demi terwujudnya data pemilih yang akurat, terpercaya, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Provinsi Papua Selatan” katanya.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi proses pemutakhiran data pemilih.(AM)














