BURMESO, HPPonline.co.id – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mengusulkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 mencapai sebesar Rp 1,13 triliun lebih.
Usulan itu ditandai dengan penyerahan materi rancangan APBD tahun anggaran 2020 oleh Bupati Mamberamo diwakili Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev kepada Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Elias Busutey didampingi Wakil Ketua II DPRD Martha Kakisina dan Sekretaris DPRD, Yosep Kaiway dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD Mamberamo Raya, di Burmeso, Sabtu, 23 November 2019.
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, AKs, SSos dalam sambutannya diwakili Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev mengatakan, pendapatan daerah Kabupaten Mamberamo Raya secara realistis ditargetkan sebesar Rp 1,13 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 9,23 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp 940,8 miliar lebih.
“Untuk pendapatan asli daerah sebesar Rp 9,23 miliar. Pajak daerah sebesar Rp 3,25 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 900 juta dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 5,14 miliar lebih,” katanya.
Sementara itu, dana perimbangan sebesar Rp 940,8 miliar lebih dengan rincian yakni dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 39,8 miliar lebih, dana alokasi umum sebesar Rp 754,7 miliar, transfer pemerintah provinsi dan pemerintah lainnya Rp 59,06 miliar.
Untuk transfer pemerintah provinsi sebesar Rp 3,43 miliar lebih, lain lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan dari Rp 182,27 miliar lebih.
Dijelaskan, penurunan pendapatan dari pos transfer pemerintah Provinsi Papua yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua mengalami penurunan dari Rp 100,6 miliar menjadi Rp 59,06 miliar atau minus 41,29 persen.
Lebih lanjut, rencana belanja pada APBD 2020 direncanakan sebesar Rp 1,27 triliun. Untuk komponen belanja tak langsung sebesar Rp 475,11 miliar, dengan rincian, belanja pegawai direncanakan Rp 196,9 miliar, belanja subsidi direncanakan Rp 11,2 miliar, bantuan sosial direncanakan Rp 20,7 miliar.
Sedangkan, belanja bantuan keuangan pada provinsi, kabupaten/kota pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp 183,05 miliar dan belanja tak terduga direncanakan sebesar Rp 9,61 miliar.
Bupati Dasinapa mengatakan, untuk belanja langsung direncanakan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp 796,3 miliar, dengan rincian yakni belanja pegawai Rp 96,11 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 386,89 miliar dan belanja modal Rp 314,2 miliar.
Untuk pembiayaan tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 44,35 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 47,35 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3 miliar, pembiayaan netto Rp 44,35 miliar.
Dalam sidang ini, ketika fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Mamberamo Hebat dan Fraksi Gerbang Gatra menyetujui jadwal sidang.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey mengajak untuk bersama – sama membangun Mamberamo Raya ke depan lebih baik lagi, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan, kegagalan, indikator dan pencapaian kinerja akan dijadikan sebagai acuan untuk pembangunan Mamberamo Raya ke depan,” katanya.
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan, tentunya masih ada banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari eksekutif.
“Hal ini dimaksud agar bisa tercapai visi dan misi bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta agar APBD harus ada konsistensi antara rancangan dan penganggaran terutama harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan serta lainnya. (bat)