Social Distance, Polres Mamberamo Raya Perketat Aktivitas Warga

Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, SH bersama Wabup Yakobus Britay dan Sekda Suwita, SSos, MEc.Dev ketika meninjau KM Lestari Permai yang masuk Kasonaweja, Kamis, 9 April 2020.
banner 120x600
banner 468x60

BURMESO, Papuaterkini.com – Selama masa social distance atau pembatasan sosial dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Mamberamo Raya memperketat aktivitas masyarakat pada malam hari.

Bahkan, Polres Mamberamo Raya setiap malam melakukan patroli rutin untuk menertibkan warga yang keluar rumah dan berkerumun, termasuk para pedagang yang masih berjualan.

Selain menertibkan mereka, Polres Mamberamo Raya bersama jajaran TNI juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tinggal di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Kami setiap malam rutin menertibkan masyarakat di Kasonaweja dan Burmeso. Ini semata-mata untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,” tegas Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, SH di Kasonaweja, Jumat, 10 April 2020.

Apalagi, kata Kapolres Mamberamo Raya, sesuai kesepakatan Gubernur Papua bersama Forkompinda dan para bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan sosial dan psychal distance atau jaga jarak, termasuk waktu operasional pertokoan dan pasar, pihaknya bersama TNI turun langsung memberikan pengertian pembatasan sosial kepada masyarakat.

Bahkan, pihaknya berkomitmen memegang teguh terhadap instruksi dan imbauan dari pemerintah pusat, termasuk kesepakatan di tingkat Provinsi Papua.

“Artinya, kita dibuka jam berapa dan ditutup jam berapa, ya kita harus konsekuen untuk menghentikan aktivitas masyarakat. Jika ada yang keras, ya kami akan bersikeras menghentikan mereka, apalagi pertemuan dan lainnya,” tegasnya.

Bahkan, setiap malam, anggota Polres Mamberamo Raya bersama jajaran TNI bergabung bersama-sama untuk menghentikan semua kegiatan masyarakat pukul 20.00 WIT, tidak boleh ada aktivitas.

“Yang melanggar kita imbau saja, tapi jika berulang ya kita tindak tegas sesuai undang-undang kesehatan dan karantina. Tiap malam kita patroli terus,” ujarnya.

“Saya menyarankan kepada Gugus Tugas Covid-19, perlu ada pos di Kaso dan Meso untuk memantau pergerakan masyarakat dan pergeseran logistic dan alat kesehatan ke 8 titik,” sambungnya.

Bahkan, Kapolres Alex Louw menyarankan agar ada tim khusus untuk memantau pintu masuk ke Mamberamo Raya seperti di Pelabuhan Teba, akses masuk dari Sarmi dan Jayapura ke Mamberamo Raya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *