Evaluasi Dana Otsus, Pemda di Wilayah Adat Tabi – Saireri Gelar Workshop

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Otonomi Khusus, Triwarno Purnomo, didampingi Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, MSi, Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano dan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, AKs, SSos saat menabuh Tifa membuka workshop evaluasi Dana Otsus di Sentani.
banner 120x600
banner 468x60

SENTANI, Papuaterkini.com – Banyaknya pernyataan yang dilontarkan oleh berbagai pihak tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Misalnya, pernyataan pelaksanaan implementasi Otsus Papua selama 19 tahun ini dan juga adanya pernyataan bahwa uang Otsus hanya dinikmati oleh para pejabat maupun elite Papua.

Untuk itu, dalam rangka menjelaskan ke publik tentang penggunaan dana Otsus Papua selama 19 tahun di wilayah adat Tabi dan Saireri, apakah gagal atau tidak, maka Forum Kepala Daerah se Tanah Tabi dan Saireri menyelenggarakan workshop atau seminar di Suni Garden Lake Hotel and Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 24 Agustus 2020.

Workshop yang akan digelar selama dua hari ini dibuka oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, diwakili Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Otonomi Khusus, Triwarno Purnomo, S.STP, MSi, didampingi para Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri seperti Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Walikota Jayapura DR Benhur Tommy Mano dan Bupati Mamberamo Raya Darius Dasinapa, AKs, SSos.

Ketua Forum Kepala Daerah se Tanah Tabi dan Saireri, Mathius Awoitauw, SE, MSi, mengatakan, penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN itu akan berakhir pada tahun 2021.

“Pelaksanaan dana Otsus itu mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kemudian, regulasi itu diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008, yang sekaligus menjadi payung hukum Otsus,” kata Mathius Awoitauw yang juga Bupati Jayapura dalam sambutannya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tersebut, kata Mathius, pemerintah daerah di wilayah adat Tabi dan Saireri pun melakukan evaluasi terkait alokasi dan implementasi dari penggunaan dana Otsus yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk melihat sejauh mana manfaat dari penggunaan dana Otsus tersebut.

“Pada kesempatan ini, kita akan membahas apa saja kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan selama pelaksanaan Otsus berjalan selama 19 tahun. Jadi, setiap daerah menyampaikan apa saja keberhasilan Otsus dan berapa jumlah dana yang diterima setiap tahun,” ujarnya.

Mathius mengaku selama ini banyak beredar informasi di masyarakat bahwa dana otsus hanya dinikmati oleh pemerintah, para elit politik dan mereka yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana tersebut.

“Selama ini, pemerintah cuma diam saja mendengar begitu banyak isu dan informasi di luar yang mengatakan bahwa dana Otsus hanya dinikmati kalangan tertentu. Oleh karena itu, kita akan mengevaluasi sekaligus mempresentasikan penggunaan dana Otsus tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Otonomi Khusus, Triwarno Purnomo, SSTP, MSi, menyatakan, pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua Lukas Enembe memberi apresiasi kepada Forum Kepala Daerah se Tanah Tabi dan Saireri atas pelaksanaan evaluasi Otsus ini.

Terkait situasi yang terjadi diluar, kata Staf Ahli Triwarno, evaluasi Otsus ini diharapkan mampu memberikan informasi yang tepat terkait implementasi Otsus yang sudah berlangsung sejak tahun 2001 hingga saat ini.

“Situasi yang terjadi diluar seperti yang disampaikan pak bupati tadi, bahwa wacana terhadap Otsus ini bisa memberikan manfaat baik untuk wilayah adat Tabi dan Saireri maupun untuk tanah Papua secara umumnya,” kata Triwarno Purnomo.

Terkait dengan penggunaan dana Otsus, Triwarno menyebutkan masih menjadi tanggung jawab yang besar bagi para kepala daerah. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak orang Papua yang belum sepenuhnya merasakan manfaat dari dana Otsus tersebut.

“Kehadiran pemerintah daerah sudah seharusnya menghadirkan masyarakat yang bahagia dan penuh syukur, bukan sebaliknya. Ada 6 gerakan di dalam otonomi khusus yang menjadi perhatian dan harus dievaluasi. Tetapi, yang paling penting dan menjadi inti pokok evaluasi tersebut adalah ada atau tidak, sesuai atau tidak penggunaan dana otsus tersebut,” ujarnya.

Turut hadir dalam workshop evaluasi dana Otsus tersebut, para Kepala Daerah di wilayah adat Tabi dan Saireri seperti Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano, Bupati Keerom, Muh. Markum, Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, Bupati Waropen, para anggota DPRD Kabupaten/Kota dari daerah pemilihan wilayah adat Tabi-Saireri, anggota MRP dari wilayah adat Tabi-Saireri, tokoh adat, perwakilan pemuda dan perwakilan perempuan. (irf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *