Berita  

Kemendagri Dinilai Terlalu Naif Jika Gunakan Data Intelijen

Ketua LMS Papua Bangkit Hengky Yoku.
banner 120x600
banner 468x60

Manokwari – Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat naïf apabila menggunakan data inteligen untuk menentukan siapa yang pantas diangkat menjadi seorang penjabat kepala daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi yang ada di seluruh Republik Indonesia.

“Terlalu naïf jika gunakan data inteligen untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi penjabat bupati/walikota ataupun gubernur” kata Hengky melalui sambungan telepon ketika dihubungi dari Manokwari, Papua Barat, Rabu (24/05).

Hengky juga mempertanyakan data badan inteligen mana yang digunakan untuk menunjuk seseorang menjadi penjabat kepala daerah.

“Kalau data inteligen dari Kejaksaan itu adalah hal yang wajar. Karena pasti dilihat track record seseorang apakah pernah tersandung kasus korupsi atau masalah-masalah lainnya. Menurut saya itu masih sangat wajar” ucap Hengky.

Aktivis 98 ini berkeberatan jika data inteligen yang digunakan untuk menunjuk seseorang menjadi penjabat kepala daerah diambil dari Badan Inteligen Negara (BIN).

Bahkan dirinya juga mempertanyakan ada kepentingan apa sehingga BIN bisa memberikan data inteligen kepada Kemendagri yang kemudian dijadikan rujukan untuk menentukan seseorang menjadi penjabat kepala daerah.

“itu adalah hal yang sangat tidak masuk akal. Apakah seluruh pejabat yang ada di tanah Papua ini baik itu kabupaten/kota di provinsi Papua maupun Papua Barat dan 4 DOB itu terlibat dalam tindak makar, sehingga harus menggunakan data inteligen dari BIN, itukan terlalu naïf” tegas Hengky.

Hengky juga meminta kepada para penjabat kepala daerah di seluruh Republik Indonesia yang telah ditunjuk untuk memimpin suatu daerah berdasarkan data inteligen, sekiranya dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

“Tugas yang berikan bukanlah tugas yang ringan karena para penjabat ini ditugaskan untuk menjaga stabilisasi di daerah jelang tahun politik tahun 2024”
“Jangan memasukan kepentingan pribadi ataupun kelompok dalam pemerintahan yang sementara sedang dijalankan” tegasnya.

Hal ini disampaikan Hengky Jokhu menyusul adanya pernyataan dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin yang menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani sengketa informasi antara Indonesian Corruption Watch (ICW) dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Syawaluddin mengungkap bawah saat ini proses penyelesaian sengketa informasi antara ICW dan Kemendagri sudah masuk di tahapan pemeriksaan saksi ahli. “Tanggal 30 besok lanjutannya” tambahnya.

Dia juga menuturkan bahwa saat ini Kemendagri sedang kelimpungan menghadapi sengketa informasi yang sedang di tangani oleh Komisi Informasi Republik Indonesia.

“Dan mereka jawab, kami menggunakan data inteligen pak. Jadi seakan mereka berlindung di balik data inteligen untuk mengangkat seseorang menjadi penjabat kepala daerah” ungkapnya dalam pemberitaan sebelumnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *