10 Distrik di Kabupaten Merauke Masuk Zona Merah Covid-19

Grafis Persebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke.
banner 120x600

MERAUKE, Papuaterkini.com – Ada 10 dari 20 distrik di Kabupaten Merauke, Papua yang ditetapkan sebagai zona merah, menyusul penyebaran virus Covid-19.
Sepuluh wilayah ini meliputi Distrik Merauke, Ulilin, Muting, Eligobel, Jagebob, Tanah Miring, Kurik, Malind, Semangga dan Sota.

“Penularan Covid-19 di Merauke sudah transmisi lokal. Penularannya terjadi dalam wilayah Merauke, bukan lagi dari pelaku perjalanan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Nevile, Rabu, 23 Februari 2022.

Nevile yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke ini menyebut warga Merauke yang terinfeksi virus tersebut sudah 718 orang. Peningkatannya cukup signifikan, mengingat varian baru Covid-19, yakni Omicron menular dengan sangat cepat.

“Kami bersama Satgas Covid tetap melakukan upaya pencegahan dengan melakukan testing, tracing dan treatment,” tuturnya.

Mantan Direktur RSUD Merauke ini berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan virus corona di wilayah tersebut tidak meluas dan dapat ditangkal dengan baik.

“Untuk cakupan vaksinasi, dosis satu 90,90 persen, dosis dua 66,86 persen, dan dosis tiga baru 3,39 persen,” imbuhnya.

Sementara wilayah zona hijau Covid-19, meliputi Distrik Waan, Tabonji, Kimaam, Ilwayab, Tubang, Ngguti, Kaptel, Animha, Naukenjerai dan Okaba. Sepuluh wilayah ini merupakan distrik lokal, atau sebagian besar warganya orang asli Papua. (ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *