Penandatanganan MoU antara Bawaslu Papua Selatan dengan kelompok Cipayung
MERAUKE, PapuaTerkini.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Selatan dan kelompok Cipayung Plus yang berada di merauke menjalin kerja sama dalam rangka sinergitas program bidang pengawasan pemilu partisipatif.
Kerjasama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Papua Selatan dengan kelompok cipayung plus merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sinergitas dalam pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan keterampilan dalam hal pengawasan partisipatif. MoU berlangsung di ballroom swiss bell hotel belum lama ini.
Prosesi penandatanganan MoU dilaksanakan dan ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman dan sejumlah Ketua-ketua Cipuyung plus yang disaksikan langsung oleh pimpinan Bawaslu RI Loly Suhenty.
Pada sambutannya, Marman menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah langkah Bawaslu Papua Selatan bermitra dengan organisasi dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif. Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang yang menerangkan bahwa Bawaslu diwajibkan untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu Papua Selatan terus berupaya merangkul dan menggandeng masyarakat untuk menyadarkan pentingnya ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu. Kami menilai elemen masyarakat cipayung plus merupakan organisasi yang strategis untuk bersama-sama mewujudkan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan” tutur Marman.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, pimpinan Bawaslu RI Loly Suhenty berujar jika Bawaslu tidak bisa melakukan kerja kerja pengawasan sendiri, maka diperlukan kerja sama semua pihak terutama dari unsur atau komponen masyarakat atau OKP (Organisasi kepemudaan) seperti kelompok Cipayung plus demi mewujudkan pemilu yang demoktaris dan berintegritas.
Cipayung Plus adalah gabungan tujuh organisasi kemahasiswaan yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
“Bawaslu bermitra dengan OKP Sesuai dengan isi MoU yang meliputi Pelaksanaan pendidikan, pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu, Pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan-tahapan Pemilu, dan Peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia tentang pengetahuan Pemilu” kata Loly Suhenty.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman oleh kedua belah pihak yang menandai dimulainya kerjasama tersebut yang dihadiri unsur masyarakat, MRP, TNI/Polri, Pemda dan mahasiswa serta diakhiri dengan serta foto bersama. (AB)