Hukrim  

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jayapura Utara

Aparat Polsek Jayapura Utara dan Polres Jayapura Kota melakukan olah TKP penemuan mayat mahasiswa yang gantung diri di Dok VIII Jayapura Utara, Rabu, 27 Juli 2022.
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Papuaterkini.com Polsek Jayapura Utara merespon laporan masyarakat terkait penemuan mayat dalam keadaan gantung diri bertempat di Jalan Sei Kapuas, Dok VIII Pantai, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu, 27 Juli 2022 pukul 00.10 WIT dini hari.

Korban diketahui merupakan seorang pria bernama Adrian Steven (22) yang berstatus sebagai seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Jayapura.

Korban diketahui merupakan seorang pria bernama Adrian Steven Wayoi (22) yang berstatus sebagai Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D Mackbon, SH, SIK, MH, MSi melalui Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut.

Kapolsek mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ida (56), dimana saat itu saksi memanggil korban, namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendatangi kamar korban.

Kapolsek mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ida (56), dimana saat itu saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendatangi kamar korban.

“Saat diketuk pintu kamarnya, korban tidak menjawab, karena panik saksi kemudian memanggil saksi lainnya bernama Ros (58) dan bersama tetangganya untuk medobrak pintu kamar milik korban,” kata Kapolsek.

Baca juga: Buron 2 Tahun Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi

Lebih lanjut, setelah pintu berhasil terbuka, ditemukan korban sudah dalam posisi tergantung didalam kamar menggunakan tali tambang jemuran dimana ujungnya terikat pada bagian lehernya dan ujung lainnya terikat pada bagian atap kamar.

“Menyikapi kejadian tersebut saksi Ros langsung melaporkannya ke Mapolsek Jayapura Utara dan direspon oleh piket dengan mendatangi TKP dengan dipimpin Ipda Sapuan, SH disusul Piket Fungsi dari Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Demmaloga dan langsung dilakukan Olah TKP serta mengevakuasi jenazah,” jelasnya.

Kapolsek pun menambahkan, peristiwa tersebut kini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota, dimana untuk penyebab kematian korban hingga kini masih dalam penyelidikan.

“Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menerima dengan baik kejadian tersebut serta tidak memiliki prasangka terhadap orang lain terkait penyebab kematian korban dengan cara gantung diri. Keluarga juga menolak untuk dilakukan Outopsi dengan dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Proses Outopsi. Kini jenazah korban telah disemayamkan di rumah Nenek korban,” imbuhnya. (bat)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *